REVIEW MATERI

                                                           (Pertemuan Ke-11)

A.    Lembaga Sosial

Menurut Roucek dan Warren dalam Jefta (1995), lembaga sosial adalah pola aktifitas yang terbentuk untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Lain halnya dengan Summer mengatakan bahwa lembaga sosial adalah adat kebiasaan yang sistematis dan sederhana. Sementara itu Selo Soemardjan dan Soeleman Soemardi dalam Soekanto (1982) menjelaskan lembaga sosial merupakan fungsi dari perwujudan pola-pola kebudayaan meliputi tindakan, ide-ide, sikap-sikap dan kelengkapan kebudayaan yang selalu memiliki keajengan dengan kebutuhan sosial yang memuaskan.

Tujuan lembaga sosial adalah untuk memenuhi kebutuhan pokok manusia. Kebutuhan tersebut bermacam-macam sehingga akan melahirkan bermacam lembaga untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat tersebut. Fungsi dari lembaga social adalah : 1) member pedoman bagaimana masyarakat bertingkah laku, 2) menjaga keutuhan dalam masyarakat tersebut, 3) sebagai pengayaan bagi anggota masyarakat untuk mengadakan social order yaitu system perluasan dari masyarakat terhadap tingkah laku anggotanya.

B.     Kelembagaan pada Masyarakat Desa

Kelembagaan pada masyarakat desa merupakan respon terhadap kebutuhan masyarakat jika ada lembaga baru mka lembaga yang lama akan tergantikan. Contoh lembaga gotong royong yng bergeser ke sistem upah, sistem bagi hasil yang berubah menjadi sistem sewa, dan gotong royong yang dilandasi partisipasi berubah menjadi kerjabakti yang dilandasi dengan mobilisasi.

C.     Tipe Desa

Tipe desa menurut integritas masyarakat dibagi menjadi 2 yaitu:

1.                 Masyarakat di luar Jawa

Masyarakat di luar jawa didasarkan pada geneologis (hubungan darah) sehingga hukum adat dalam masyarakat tersebut sangat kuat. Mereka membentuk desa berdasarkan hubungan darah sehingga memiliki ikatan yang kuat satu sama lain. Cara pemikiran ini seperti NAZI yaitu pemurnian ras. Dimana hanya ada satu ras dalam masyarakat tersebut. Bangsa arya membunuh bangsa yahudi maupun bangsa lainnya karena mereka menginginkan pemurnian ras. Mereka tidak mengingkan ada ras lain di sekitarnya.

2.                 Masyarakat di Jawa

Masyarakat di jawa didasarkan pada ikatan daerah atau ikatan geografis sehingga hukum adat yang berlaku dalam masyarakat tidaklah kuat (lemah). Mereka hanya terikat oleh wilayah yang sama. Ikatan antar masyarakat hanya sebagai makhluk sosial saja. Banyaknya ras atau etnis sehingga menyebabkan lemahnya hukum adat dalam masyarakat.

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RESENSI BUKU: LANDFORM DAN GERAKAN PROTES PETANI DI KLATEN 1959-1965

RESUME MATERI SEJARAH SOSIAL