RESUME MATERI SEJARAH AGRARIA
1. PENGERTIAN AGRARIA
Secara umum Agraria
berarti tanah atau pertanian. Menurut bahasa yunani agraria berasal dari kata
agre=tanah,sebidang tanah/ladang. Agrarius berarti
persawahan,perladangan,pertanian. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia(KBBI)
agraria merupakan pertanian/urusan kepemilikan tanah. Dalam bahasa inggris
dikenal dengan kata agrarian berarti tanah yang dihubungkan dengan usaha
pertanian. Secara khusus agraria mempunyai arti tanah. Meskipun mempunyai
multitafsir karena dapat digambarkan secara luas yaitu menyangkut tanah yang
terlihat dipermukaan dan semua hal yang terkandung didalam dan diatasnya atau
air dan udara. Sehingga apapun yang ada didalam tanah yang tak terlihat seperti
emas,tambang,minyak bumi ataupun yang terlihat diatas permukaan tanah menjadi
permasalahan agraria. Dalam UUPA terdapat beberapa isi antara lain:
1. Secara luas mencakup berbagai hal:
bumi,air,angkasa dan kekayaan alam yang ada di dalamnya(dalam arti fisik).
2. Secara yuridis: hak kekayaan alam
yang terkandung di suatu area/wilayah berhak dieksploitasi oleh pihak yang
memiliki wilayah tersebut misal negara.
3. UU No. 24 1992 tentang penataan
ruang: bahwa ruang sebagai wadah yang meliputi daratan,lautan,dan udara sebagai
kesatuan wilayah,tempat manusia dan makhluk lainnya hidup dan melakukan
kegiatan dan memelihara kelangsungan hidupnya. Permasalahan tata ruang
merupakan satu turunan dari induknya yaitu agraria.
4. Meliputi SDA: hutan,tambang,lingkungan(tata
air dan tata ruang).
Permasalan tentang tanah
tidak akan terselesaikan sampai kapanpun. Karena tanah sebagai sumber kehidupan
dan penghidupan seluruh rakyat indonesia. Bahwa segala hal yang menyangkut
hidup dan penghidupan manusia sendiri berupa tanah,air,udara dan lain-lain. Sehingga
masyarakat berusaha untuk mendapatkan hak milik tananhnya agar tidak dikuasai
oleh pihak lain. Karena tanah merupakan aset penting bagi masyarakat. Masyarakat
menyimpan kekayaannya dengan membeli tanah. Karena harga tanah tiap tahun pasti
harganya naik apalagi jika letak tanah tersebut strategis maka harga jualnya
juga tinggi.
2. SEJARAH AGRARIA DI DUNIA
v Yunani Kuno
Pada masa Yunani Kuno terdapat redistribusi dan perkreditan. Di
masa ini hektemor( petani) dibebaskan dari hutang dan dibebaskan dari status
sebagai budak pertanian. Karena tanah dimiliki oleh raja. Petani hanya menyewa
saja. Di dunia persoalan tentang tanah menjadi krusial atau menjadi hidup dan
mati seseorang karena tanah sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan hidup.
v Romawi Kuno
Pada masa Romawi Kuno sistem pemerintahannya adalah feodal. Tanah
dimiliki oleh raja dan rakyat hanya meminjam saja. Untuk mencegah pemberontakan
yang dilakukan oleh rakyat, rakyat kecil diangkat dengan redistribusi tanah-tanah
milik umum. Raja diberi batas kepemilikan tanah dan sebagian diserahkan kepada
rakyat dan negara agar rakyat tidak memberontak.
v Inggris
Enclousere Movement merupakan pengklapingan dari disewakan
untuk umum menjadi tanah individu oleh tuan tanah karena tekanan pasar. Tindakan
yang dilakukan yaitu mengalihkan usaahanya dari pertanian ke peternakan. Petani
kecil disuruh memperluas tanahnya menjadi peternakan. Sehingga petani mempunyai
tanah yang berhektar-hektar dan penghasilan yang banyak pula. Jadi pemerintah
memberikan kebebasan pada para petani kecil untuk mengembangkan usahanya. Hal tersebut
juga membuat negara inggris menjadi negara yang maju.
v Revolusi Prancis
Revolusi Prancis terjadi untuk menghancurkan sistem
penguasaan tanah feodal. Karena rakyat merasa tidak adil dengan adanya sistem
feodal tersebut. Karena tanah dikuasai oleh raja sedangkan rakyat hanya menjadi
budak. Tidak hanya itu, raja bersikap obsolutisme yaitu kekuasaan mutlak di
tangan raja. Semua yang diucapkan raja merupakan perintah. Sehingga rakyat
melakukan pemberontakan untuk menentang hal tersebut. Dengan adanya
pemberontakan tersebut rakyat dapat memperoleh tanah dan budaak dibebaskan.
v Rusia
Pada tahun 1906-1911, Stollpin Reform: petani dibebaskan dari
komune-komune pada tahun 1917. Karena Rusia menggunakan sistem pemerintahan
komunis,tanah pribadi,sewa,gadai dilarang. Tanah pribadi tidak ada karena tanah
dikuasai oleh negara dan hak garap tanah diatur oleh negara.
v Piagam Petani(Peasent Charter)
3. AGRARIA SEBAGAI SUMBER PENGHIDUPAN
RAKYAT INDONESIA
Besarnya faktor ketergantungan
manusia dan tanah sering menjadi objek perebutan sehingga melahirkan konflik dalam masyarakat.
Karena tanah merupakan sumber kehidupan dan penghidupan sehingga diperebutkan
oleh manusia. Persoalan tanah merupakan persoalan yang tidak ada habisnya untuk
diperbincangkan oleh akademisi,sejarawan,ekonom, dan politisi serta pakar
hukum. Karena persoalan tanah dapat dikaji dengan ilmu apapun. Sehingga pandangan
tiap-tiap ilmu tersebut berbeda-beda walaupun objeknya sama.
Bukan hanya merupakan soal hidup dan
penghidupan manusia atau rakyat indonesia saja, karena tanah adalah asal dan
sumber segala makanan bagi manusia. Sehingga tanah menjadi objek perebutan
manusia. Perebutan tanah berarti perebutan atas tiang hidup dan penghidupan. Banyak
konflik yang terjadi di Indonesia karena perebutan tanah. Karena tanah memiliki
makna penting bagi kehidupan mereka. Sehingga manusia berusaha untuk
mempertahankannya dan dapat diberikan kepada keturunannya di masa mendatang.
Das Capital: bahwa komoditi merupakan
bentuk dasar atas segala kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Walaupun tanah
bukan sebuah komoditas tapi sebagai proses produksi yang menghasilkan
komoditas. Tanah dapat menghasilkan sumber pangan bagi rakyat dan dapat juga
dijadikan komoditas ekspor. Sehingga dapat menambah devisa negara. Sehingga tanah
sangat berperan penting bagi kehidupan manusia. Hal tersebut juga dapat menjadi
teori ekonomi masyarakat Eropa pada masanya pada masanya bahwa siapa yang
menguasai tanah maka dia menguasai makanan.
4. SEBAB TERJADINYA KONFLIK AGRARIA ANTARA LAIN:
1. Adanya tangan-tangan dari kekuasaan
yang memang ingin menguasai sumber-sumber alam Indonesia(relasi kuasa) yang
merekayasa konflik dan membelokkan masalahnya sehingga masalah inti dikaburkan.
2. Historical Trauma yaitu berdiam tanpa
perlawanansehingga rakyat mudah dibelokkan dari isu agrarian ke isu SARA.
Komentar
Posting Komentar