SEJARAH PEDESAAN
(Review Pertemuan Ke-4)
A. Ciri-Ciri Wilayah Desa
Desa terbentuk karena adanya ikatan darah/keturunan. Satu keturunan
biasanya akan menetap di suatu wilayah. Wilayah tersebut akan dipimpin oleh orang
yang lebih tua dalam perkumpulan tersebut. Desa terbentuk karena 3 syarat
yaitu: rangkah (wilyah), darah (keturunan), dan warah (ajaran). Rangkah
(wilayah) berarti suatu desa pasti memiliki wilayah untuk bermukim. Wilayah tersebut
dijadikan tempat tinggal, bercocok tanam dan berinteraksi antar masyarakatnya.
Darah (keturunan) berarti kebanyakn desa di indonesia terbentuk karena hubungan
darah/keturunan. Suatu keturunan akan menetap di suatu wilayah sehingga
lama-kelamaan membentuk suatu desa. Warah (adat/ajaran) berarti suatu desa
pasti memiliki adat tersendiri dalam masyarakatnya. Hal tersebut terbentuk
karena kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan oleh penduduk desa tersebut secara
berulang. Menurut Bintarto, ada 3 unsur kehidupan desa di Jawa yaitu: daerah,
penduduk, kehidupan. Hal tersebut mempunyai maksud yang sama dengan yang
diuraikan di atas, yaitu: rangkah, darah, dan warah.
Adapun faktor yang menentukan kemajuan suatu desa antara lain: lokasi,
iklim, tanah dan air. Lokasi yang strategis akan menguntungkan suatu desa. Hal tersebut
dikarenakan kegiatan ekonomi dapat berlangsung di desa tersebut. Tidak hanya
itu, pembangunan infrastruktur juga akan menjaamah desa tersebut. Berbeda
dengan desa yang terpencil. Pembangunan infrastruktur akan terhambat
dikarenakan jarak yang jauh serta medan yang sulit. Iklim berpengaruh pada
suatu desa karena mata pencaharian masyarakat desa mayoritas adalah petani.
Sehingga iklim mempengaruhi kegiatan bercocok tanam. Tanah yang subur akan
menguntungkan suatu desa. Desa tersebut dapat memproduksi bahan-bahan makanan
yang diperlukan oleh masyarakat desa maupun masyarakat kota. Adanya air yang
melimpah juga berdampak besar bagi kelangsungan suatu desa. Air merupakan
elemen terpenting dalam kehidupan. Semua makhluk hidup membutuhkan air untuk
bertahan hidup. Melimpahnya air sangat menguntungkan bagi petani untuk bercocok
tanam. Sehingga petani dapat memproduksi makanan pokok bagi masyarakat.
Menurut Dirjen Pembangunan Desa, ciri-ciri desa antara
lain: pertama, perbandingan lahan dengan manusia cukup besar. Lahan pedesaan
lebih luas daripada jumlah penduduknya. Kedua, lapangan kerja dominan agraris.
Kebanyakan masyarakat desa bermata pencaharian sebagai petani. Hal tersebut
dikarenakan kondisi geografisnya yang berupa dataran rendah sehingga cocok ditanami.
Ketiga, hubungan antar warga sangat akrab. Masyarakat di desa saling mengenal.
Hubungan antar masyarakat terjalin dengan baik. Sehingga menimbulkan sifat
gotong royong dan saling membantu jika ada satu diantara masyarakatnya yang
sedang mengalami kesusahan. Keempat, tradisi lama, adat istiadat masih berlaku.
Di desa, adat istiadat masih kental. Masyarakat masih melaksanakan adat
istiadat tersebut dari para leluhurnya. Karena mereka meyakini jika adat
istiadat tersebut dilanggar maka akan mendatangkan bencana.
B. Bentuk dan Pola Desa
Pola desa menurut Bintarto antara
lain:
1. Memanjang jalan. Di daerah plain (datar) susunan desanya mengikuti
jalur-jalur jalan dan sungai. Contoh desa ini dapat dilihat di daerah
Bantul-Yogyakarta, dan merupakan Line Village atau pola desa yang memanjang.
2. Memanjang sungai.
3. Radial. Pola desa ini berbentuk radial terhadap gunung dan memanjang
sepanjang sungai di lereng gunung.
4. Tersebar, pola desa di daerah karst gunung adalah tersebar atau
scattered, merupakan nukleus yang berdiri sendiri.
5. Memanjang pantai. Di daerah pantai susunan desa nelayan berbentuk
memanjang sepanjang pantai. Contoh ini terdapat di daerah Rengasdengklok Jawa
Barat dan di daerah Tegal.
6. Memanjang pantai dan sejajar dengan kereta api.
Pola desa menurut Paul H. Landis, ada 4 tipe pola pemukiman masyarakat
desa antara lain:
1. Pola mengelompok murni
2. Pola mengelompok tidak murni
3. Pola menyebar teratur
4. Pola menyebar tidak teratur
c. Karakteristik Masyarakat
Desa
Karakteristik masyarakat desa menurut S. Roucek dan L. Warren
1. Besarnya peranan kelompok primer.
2. Faktor geografik yang menentukan sebagai dasar pembentukan kelompok/
asosiasi.
3. Hubungan lebih bersifat intim dan awet.
4. Homogen.
5. Mobilitas sosial rendah.
6. Keluarga lebih ditekankan fungsinya sebagai unit ekonomi.
7. Populasi anak dalam proporsi yang lebih besar.
Menurut Pitirim A. Sorokin dan Carle C. Zimmerman faktor yang
menjadi dasar dalam menentukan karakteristik desa antara lain:
1.
Mata pencaharian,
2.
Ukuran komunitas
3.
Tingkat kepadatan penduduk
4.
Lingkungan
5.
Differensiasi sosial
6.
Stratifikasi sosial
7.
Interaksi sosial
8.
Solidaritas sosial.
D. Struktur Biososial Masyarakat
Struktur biososial adalah struktur sosial (vertikal maupun
horizontal) yang berkaitan dengan faktor-faktor biologis seperti jenis kelamin,
usia, perkawinan, suku bangsa dan lainnya. Keterkaitan antara faktor biologis
dan struktur sosial diperlihatkan melalui sifat mata pencaharian, di mana
ketika masyarakat masih pada taraf food gathering economic sampai dengan ketika
bercocok tanam, maka pengalaman dan tenaga fisik menjadi faktor yang dominan.
Dengan demikian orang yang lebih tua dan orang yang secara fisik lebih kuat
(laki-laki dianggap lebih kuat dibandingkan perempuan) menempati kedudukan
sosial yang tinggi.
E. Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial yaitu pelapisan masyarakat ke dalam
kelas-kelas sosial tertentu. Stratifikasi sosial dalam masyarakat disebabkan
karena ada hal yang dianggap penting seperti kekayaan, pendidikan, tanah maupun
yang lainnya. stratifikasi sosial dibagi menjadi 3 yaitu stratifikasi sosial
terbuka, stratifikasi sosial tertutup, dan stratifikasi sosial campuran. Di
dalam mayarakat desa sistem pelapisan sosial masyarakat berdasarkan kepemilikan
tanah. Tanah merupakan sesuatu yang berharga bagi masyarakat desa. Sehingga
pelapisan masyarakat berdasarkan kepemilikan tanah. Berdasarkan
kepemilikan tanah, masyarakat pertanian dapat dibagi menjadi tiga lapisan
stratifikasi, yaitu:
1.
lapisan tertinggi, yaitu kaum petani yang memiliki tanah
pertanian dan rumah;
2.
lapisan menengah, yaitu kaum petani yang tidak memiliki
tanah pertanian, namun memiliki tanah pekarangan dan rumah;
3.
lapisan terendah, yaitu kaum petani yang tidak memiliki
tanah pertanian dan pekarangan untuk rumah
Komentar
Posting Komentar