SEJARAH PEDESAAN

(Review Pertemuan Ke-4)

A. Ciri-Ciri Wilayah Desa

Desa terbentuk karena adanya ikatan darah/keturunan. Satu keturunan biasanya akan menetap di suatu wilayah. Wilayah tersebut akan dipimpin oleh orang yang lebih tua dalam perkumpulan tersebut. Desa terbentuk karena 3 syarat yaitu: rangkah (wilyah), darah (keturunan), dan warah (ajaran). Rangkah (wilayah) berarti suatu desa pasti memiliki wilayah untuk bermukim. Wilayah tersebut dijadikan tempat tinggal, bercocok tanam dan berinteraksi antar masyarakatnya. Darah (keturunan) berarti kebanyakn desa di indonesia terbentuk karena hubungan darah/keturunan. Suatu keturunan akan menetap di suatu wilayah sehingga lama-kelamaan membentuk suatu desa. Warah (adat/ajaran) berarti suatu desa pasti memiliki adat tersendiri dalam masyarakatnya. Hal tersebut terbentuk karena kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan oleh penduduk desa tersebut secara berulang. Menurut Bintarto, ada 3 unsur kehidupan desa di Jawa yaitu: daerah, penduduk, kehidupan. Hal tersebut mempunyai maksud yang sama dengan yang diuraikan di atas, yaitu: rangkah, darah, dan warah.

Adapun faktor yang menentukan kemajuan suatu desa antara lain: lokasi, iklim, tanah dan air. Lokasi yang strategis akan menguntungkan suatu desa. Hal tersebut dikarenakan kegiatan ekonomi dapat berlangsung di desa tersebut. Tidak hanya itu, pembangunan infrastruktur juga akan menjaamah desa tersebut. Berbeda dengan desa yang terpencil. Pembangunan infrastruktur akan terhambat dikarenakan jarak yang jauh serta medan yang sulit. Iklim berpengaruh pada suatu desa karena mata pencaharian masyarakat desa mayoritas adalah petani. Sehingga iklim mempengaruhi kegiatan bercocok tanam. Tanah yang subur akan menguntungkan suatu desa. Desa tersebut dapat memproduksi bahan-bahan makanan yang diperlukan oleh masyarakat desa maupun masyarakat kota. Adanya air yang melimpah juga berdampak besar bagi kelangsungan suatu desa. Air merupakan elemen terpenting dalam kehidupan. Semua makhluk hidup membutuhkan air untuk bertahan hidup. Melimpahnya air sangat menguntungkan bagi petani untuk bercocok tanam. Sehingga petani dapat memproduksi makanan pokok bagi masyarakat.

Menurut Dirjen Pembangunan Desa, ciri-ciri desa antara lain: pertama, perbandingan lahan dengan manusia cukup besar. Lahan pedesaan lebih luas daripada jumlah penduduknya. Kedua, lapangan kerja dominan agraris. Kebanyakan masyarakat desa bermata pencaharian sebagai petani. Hal tersebut dikarenakan kondisi geografisnya yang berupa dataran rendah sehingga cocok ditanami. Ketiga, hubungan antar warga sangat akrab. Masyarakat di desa saling mengenal. Hubungan antar masyarakat terjalin dengan baik. Sehingga menimbulkan sifat gotong royong dan saling membantu jika ada satu diantara masyarakatnya yang sedang mengalami kesusahan. Keempat, tradisi lama, adat istiadat masih berlaku. Di desa, adat istiadat masih kental. Masyarakat masih melaksanakan adat istiadat tersebut dari para leluhurnya. Karena mereka meyakini jika adat istiadat tersebut dilanggar maka akan mendatangkan bencana.

B. Bentuk dan Pola Desa

Pola desa menurut Bintarto antara lain:

1.     Memanjang jalan. Di daerah plain (datar) susunan desanya mengikuti jalur-jalur jalan dan sungai. Contoh desa ini dapat dilihat di daerah Bantul-Yogyakarta, dan merupakan Line Village atau pola desa yang memanjang.

2.       Memanjang sungai.

3.   Radial. Pola desa ini berbentuk radial terhadap gunung dan memanjang sepanjang sungai di lereng gunung.

4.  Tersebar, pola desa di daerah karst gunung adalah tersebar atau scattered, merupakan nukleus yang berdiri sendiri.

5.   Memanjang pantai. Di daerah pantai susunan desa nelayan berbentuk memanjang sepanjang pantai. Contoh ini terdapat di daerah Rengasdengklok Jawa Barat dan di daerah Tegal.

6.       Memanjang pantai dan sejajar dengan kereta api.

Pola desa menurut Paul H. Landis, ada 4 tipe pola pemukiman masyarakat desa antara lain:

1.       Pola mengelompok murni

2.       Pola mengelompok tidak murni

3.       Pola menyebar teratur

4.       Pola menyebar tidak teratur

c. Karakteristik Masyarakat Desa

Karakteristik masyarakat desa menurut S. Roucek dan L. Warren

1.       Besarnya peranan kelompok primer.

2. Faktor geografik yang menentukan sebagai dasar pembentukan kelompok/ asosiasi.

3.       Hubungan lebih bersifat intim dan awet.

4.       Homogen.

5.       Mobilitas sosial rendah.

6.       Keluarga lebih ditekankan fungsinya sebagai unit ekonomi.

7.       Populasi anak dalam proporsi yang lebih besar.

Menurut Pitirim A. Sorokin dan  Carle C. Zimmerman faktor yang menjadi dasar dalam menentukan karakteristik desa antara lain:

1.          Mata pencaharian,

2.          Ukuran komunitas

3.          Tingkat kepadatan penduduk

4.          Lingkungan

5.          Differensiasi sosial

6.          Stratifikasi sosial

7.          Interaksi sosial

8.          Solidaritas sosial.

D. Struktur Biososial Masyarakat

Struktur biososial adalah struktur sosial (vertikal maupun horizontal) yang berkaitan dengan faktor-faktor biologis seperti jenis kelamin, usia, perkawinan, suku bangsa dan lainnya. Keterkaitan antara faktor biologis dan struktur sosial diperlihatkan melalui sifat mata pencaharian, di mana ketika masyarakat masih pada taraf food gathering economic sampai dengan ketika bercocok tanam, maka pengalaman dan tenaga fisik menjadi faktor yang dominan. Dengan demikian orang yang lebih tua dan orang yang secara fisik lebih kuat (laki-laki dianggap lebih kuat dibandingkan perempuan) menempati kedudukan sosial yang tinggi.

E. Stratifikasi Sosial

Stratifikasi sosial yaitu pelapisan masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial tertentu. Stratifikasi sosial dalam masyarakat disebabkan karena ada hal yang dianggap penting seperti kekayaan, pendidikan, tanah maupun yang lainnya. stratifikasi sosial dibagi menjadi 3 yaitu stratifikasi sosial terbuka, stratifikasi sosial tertutup, dan stratifikasi sosial campuran. Di dalam mayarakat desa sistem pelapisan sosial masyarakat berdasarkan kepemilikan tanah. Tanah merupakan sesuatu yang berharga bagi masyarakat desa. Sehingga pelapisan masyarakat berdasarkan kepemilikan tanah. Berdasarkan kepemilikan tanah, masyarakat pertanian dapat dibagi menjadi tiga lapisan stratifikasi, yaitu:

1.       lapisan tertinggi, yaitu kaum petani yang memiliki tanah pertanian dan rumah;

2.       lapisan menengah, yaitu kaum petani yang tidak memiliki tanah pertanian, namun memiliki tanah pekarangan dan rumah;

3.       lapisan terendah, yaitu kaum petani yang tidak memiliki tanah pertanian dan pekarangan untuk rumah

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RESENSI BUKU: LANDFORM DAN GERAKAN PROTES PETANI DI KLATEN 1959-1965

RESUME MATERI SEJARAH SOSIAL