REVIEW MATERI
(Pertemuan Ke-9)
A. PENELITIAN
SEJARAH DESA
Penulisan
sejarah membutuhkan sumber-sumber untuk menulis cerita sejarah. Sumber tersebut
dapat berupa sumber tertulis maupun sumber lisan. Dalam penelitian sejarah desa
kebanyakan yang dapat diperoleh yaitu sumber lisan. Sumber lisan diperoleh
dengan mewawancarai orang yang terlibat dalam peristiwa maupun orang yang
mengdengar cerita dari orang lain. Sebagian besar sumber yang dapat kita
peroleh adalah sumber lisan. Minimnya sumber tertulis yang ada di desa mengharuskan
para peneliti untuk mencari sumber lain selain sumber tertulis, yaitu melalui
sumber lisan.
Peneliti harus
mencari para sesepuh desa untuk mencari sumber-sumber sejarah desa. Para
sesepuh desa biasanya paham alur bagaimana sebuah desa terbentuk, meskipun
sebagian besar sesepuh tersebut tidak terlibat dalam peristiwa tersebut karena
lamanya peristiwa tersebut terjadi. Sesepuh desa juga sulit untuk diketahui,
sehingga kita harus mencari sesepuh yang benar-benar paham akan sejarah desa
tersebut. Sesepuh desa jumlahnya semakin sedikit karena banyak dari mereka yang
sudah meninggal sehingga peneliti harus mencari sesepuh yang masih hidup.
Faktor usia juga menjadi hambatan dalam mewawancarai narasumber tersebut.
Memori yang semakin lama semakin hilang dalam ingatan juga menjadi hambatan.
Oleh karena itu, peneliti harus bisa mencari sumber yang benar-benar kredibel
dengan membandingankan antara narasumber yang satu dengan narasumber yang lain
sehingga fakta sejarah dapat ditemukan.
Sumber
tertulis susah untuk didapatkan dalam penelitian sejarah desa, tetapi terdapat
beberapa desa yang mempunyai surat-surat penting terkait dengan sejarah desa
seperti Surat Keputusan Kepdes ataupun surat-surat penting lainnya. Surat-surat
tersebut dapat menjadi sumber primer dalam penelitian sejarah. Peneliti juga
bisa mengakses web Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memperoleh data-data
tentang kependudukan suatu desa. BPS telah mengupload data-data secara online
untuk mempermudah para peneliti yang membutuhkan data tersebut, sehingga tidak
perlu ke kantor BPS.
Komentar
Posting Komentar